Total Tayangan Halaman

Selasa, 03 Juli 2012

Futsal Club IN2_M'Bie

Pada hari Sabtu tanggal 30 Juni 2012 Club IN2_M'Bie mengadakan acara Futsal Club IN2_M'Bie bertempat di Lapangan Futsal Maestro PRJ Kota Bandar Baru Kemayoran Jakarta Pusat, adapun kami mengadakan acara tersebut untuk mempererat tali silaturahmi , solidaritas, dan kebersamaan antar anggota Club IN2_M'Bie. Pengurus Club IN2_M'Bie mengucapkan terima kasih kepada teman-teman anggota maupun undangan atas kehadirannya dalam acara Futsal Club IN2_M'Bie.

Berikut foto-foto Futsal Club IN2_M'Bie sebagai berikut :



















Kamis, 22 Maret 2012

KOPDAR ANGGOTA CLUB IN2_M'BIE

Hasil Kopdar Anggota Club In2_M’Bie Tanggal 17 Maret 2012  :
1. Pengurus Club In2_Mbie :
    a. Penasehat : Yudi dan Levi (Levoy)
    b. Ketua : Ade Suryana
    c. Wakil Ketua : Dali (Galih BM)
    d. Bendahara : Andrie (Achonk) dan Dede Komix
2. Akan dibuatkannya jaket In2_M’bie lagi, target jaket selesai akhir bulan Mei         pengumpulan uang untuk jaket dikumpulkan paling lambat akhir bulan April dan dikumpulkan di koordinator masing-masing untuk masalah desain dan harga jaket akan diumumkan melalui Facebook Incu Mbie Cloeb.
3. Untuk uang kas perminggunya sebesar Rp.5.000 dikumpulkan koordinator masing-masing.
Demikian hasil Kopdar Anggota ini kami sampaikan, dan atas perhatiannya kami ucapkan Terima Kasih.



 

Sabtu, 25 Februari 2012

Susunan Pengurus Club In2_Mbie

Susunan Pengurus Club In2_M'bie Terdiri Dari :
  1. Penasehat : Yudi: Levi (Levoy)
  2. Ketua : Ade Suryana
  3. Wakil Ketua : Dali (GAlih BM)
  4. Bendahara  : Andre (Achonk); Dede Komix


TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS CLUB In2_Mbie :

  1. Penasehat adalah Memberikan usulan, saran, arahan serta nasehat kepada pengurus tentang segala bentuk kegiatan yang ada di club.
  2. Ketua adalah Memimpin dan mengkoordinasi semua kegiatan yang ada di club.
  3. Wakil Ketua adalah Membantu ketua dalam menjalankan tugasnya dan mewakili semua tanggung jawab ketua apabila sedang berhalangan. 
  4. Bendahara adalah Menghimpun dana organisasi secara periodik di bawah pengawasan Ketua.

"Selamat Kepada Pengurus Club In2_Mbie yang baru semoga sukses dalam mengemban amanah".


BERIKUT ANGGOTA CLUB IN2_M'BIE





Jumat, 24 Februari 2012

Tilang Karena Knalpot Bising Belum Bisa Dilakukan

Beberapa polisi di berbagai wilayah sudah mulai menilang para pengguna motor yang menggunakan knalpot modifikasi karena dianggap menimbulkan kebisingan. Namun ternyata, aturan teknis mengenai hal ini belumlah ada.

Wakil dari Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna menjelaskan kalau saat ini pihaknya memang sedang menggodok aturan yang terkait masalah kebisingan kendaraan ini. Hal itu dikarenakan masalah kebisingan adalah masalah lingkungan yang karenanya akan pula melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pembuatan aturannya.

"Masih belum, Senin kita baru mau rapat, bulan depan kemungkinan baru keluar aturannya," tegasnya dalam diskusi bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Lebih lanjut dikatakan bahwa kebiasaan banyak orang Indonesia yang suka mengganti-ganti knalpot standar dengan modifikasi adalah sebuah hal yang menyulitkan untuk membuat sebuah standar resmi.

"Urusan kebisingan kendaraan ini sebenarnya sudah diomongin sampai ke internasional. Masalahnya, di luar tidak banyak yang suka ganti knalpot, nah kalau di kita knalpot bisa diganti pakai pipa. Itu yang bikin saya mengatakan ke teman-teman dari negara lain 'negara kamu beda dengan saya'," jelasnya.

Terlebih, untuk menentukan sebuah knalpot motor itu bising atau tidak harus disiapkan perlengkapan teknis seperti alat uji desibel yang belum dimiliki. Jadi sangat subjektif ketika menuding sebuah knalpot bising atau tidak karena tidak ada alat teknisnya.

Sementara ketika ditanya bagaimana dengan langkah kepolisian yang sudah mulai menilang para pengendara yang menggunakan knalpot modifikasi, dia mengatakan bahwa pengendara sebaiknya menanyakan dulu dasar polisi mengatakan motornya bising.

Sebab aturan mengenai batas kebisingan menurutnya baru akan disosialisasi setelah aturan teknis disepakati bersama oleh pihak-pihak yang berkepentingan yang saat ini sedang dibicarakan dengan sosialisasi tahap kedua akan dilakukan di 1 Juli tahun 2013 mendatang.

"Kalau ketemu polisi dan mau ditilang karena bising, tanya saja, aturannya mana (karena memang belum ada aturan teknis)," pungkasnya.

 

sumber: www.detikoto.com

Tips Aman Bersepeda Motor di Jalan Raya

Tips Aman Bersepeda Motor di Jalan Raya

Tidak bisa dipungkiri semakin hari semakin banyak jumlah sepeda motor di jalan. Kendaraan yang praktis dan relatif bisa menembus kemacetan ketimbang mobil. Selap-selip setiap ada ruang gerak sering kali menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Tidak jarang terlihat tidak mau mengalah satu sama lain sekalipun sesama pengguna sepeda motor.

Sebagai pengendara sepeda motor, yang perlu kita perhatikan di jalan, agar mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain:

1. Tetap berjalan di jalurnya:
Banyak ditemui gerakan sepeda motor yang seakan mengambil jalur lain saat mendahului, seperti pada gambar di atas. Hal ini cukup berbahaya, karena mobil di belakangnya juga bergerak maju. Bukan tidak mungkin pengemudi mobil tidak melihat motor tersebut dan memacu kendaraannya lebih cepat dari motor.

Akibatnya motor akan tertabrak (terdorong) mobil di belakangnya. Ini yang banyak tidak disadari oleh pengendara motor. Untuk pengendara mobil, gerakan motor seperti di atas sering mengejutkan.

Saran:

Sebaiknya jangan pernah mengandalkan pengendara lain bisa mengantisipasi gerakan kita. Belum tentu pengendara lain melihat, peduli atau mempunyai reaksi/refleks yang baik atas gerakan kita. Tetaplah mengendarakan motor di jalur yang baik, tidak memotong jalur kendaraan lain.

2. Sabar saat memotong jalur:
Saat berbelok memotong jalur, sering terjadi motor memotong jalur mobil yang juga sedang berbelok.

Akibatnya, motor tertabrak oleh mobil. Kegiatan memotong jalur tersebut sangat berbahaya khususnya jika kebetulan yang dipotong jalurnya tersebut adalah kendaraan yang tinggi (truk, tronton, bus, dsb), karena motor tidak terlihat oleh si pengemudi.

Sabar:

Sabarlah untuk memberi kesempatan pada kendaraan yang lebih besar menyelesaikan kegiatan beloknya. Sebaiknya jangan pernah mengandalkan pengemudi mobil/bus/truk melihat keberadaan kita.

3. Tidak menyalip dari sisi dalam tikungan

Di tempat putar balik (U-Turn) maupun di belokan, sebaiknya motor tidak menyusul dari sisi dalam, saat ada kendaraan lain (mobil/bus/truk) sedang memutar balik.

Akibatnya, motor akan terjepit oleh trotoar atau pembatas jalan.

SARAN:


  • Sebaiknya jangan mengandalkan pengendara lain melihat keberadaan kita saat berbelok, karena pengendara lain akan memperhatikan kendaraan lain dari arah lain.
  • Menyusul dari sisi dalam tikungan / U-Turn, sangat berbahaya.

Untuk alasan keselamatan di jalan, sebaiknya:


  1. Jangan menganggap orang lain melihat keberadaan kita: Kita perlu ingat bahwa sudut pandang tiap kendaraan berbeda-beda, banyak sekali blind spot yang sering menimbulkan terjadinya kecelakaan.
  2. Jangan menganggap orang lain memiliki kemampuan mengemudi yang baik: Tidak semua pengendara mobil memiliki skill yang baik dalam mengemudi, banyak juga pengemudi baru yang belum banyak memiliki pengalaman di jalan. Kurangnya pengetahuan skill maupun etika mempengaruhi gaya mengemudi mereka.
  3. Jangan menganggap orang lain memiliki reaksi / refleks yang baik dari gerakan/aksi kita: Usia, jenis kelamin, tingkat emosi, kesehatan dan sebagainya sangat berpengaruh terhadap reaksi atas suatu kejadian di jalan, ini juga sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
  4. Jangan menganggap orang lain mau mengalah untuk kita: Mulailah dari diri kita sendiri untuk mencoba mengalah, memberi jalan, memberi kesempatan bagi kendaraan lain.
  5. Jangan menganggap kendaraan lain dalam kondisi yang baik: Kondisi rem, Steer, Stang, dsb, seringkali menjadi faktor penyebab kecelakaan apabila bermasalah. Semoga bermanfaat. 
 sumber: www.detikoto.com

Minggu, 12 Februari 2012

Touring Club In2_Mbie Ke Curug Panjang Megamendung

Curug Panjang sebenarnya hanya 8 kilometer dihitung dari jalan masuk Megamendung (dari jalan raya Bogor Puncak), tapi terasa jauh karena harus melewati jalan kecil yang di beberapa tempat hanya bisa dilewati 1 mobil saja.
Curug Panjang terletak di lereng Gunung Paseban, ketinggian sekitar 1000 mdpl, kawasan wisata seluas 30 hektar ini menjual keindahan sungaiCirangrang sebagai komoditas utamanya. Sungai inilah yang membentuk 4 air terjun di kawasan ini, mulai dari teratas yaitu: Curug Blao, Curug Panjang, Curug Bunder dan Curug Barong.
Curug Panjang yang namanya dipakai sebagai nama lokasi merupakan yang terdekat dari gerbang masuk, paling ramai dan  termudah untuk dikunjungi. Sesuai namanya, bentuknya bukanlah vertikal seperti air terjun umumnya, tapi membentuk slope miring sepanjang +/- 20 meter dengan debit air yang cukup deras.
Ada 2 jalan untuk mencapainya: berjalan kaki sejauh 300-400 meter dengan sebagian menyusuri sungai, atau dengan jarak lebih jauh melewati punggungan di sebelah barat sungai kemudian memutar melalui jembatan yang melintang di atas Curug Panjang menyebrang ke punggungan sebelah timur sungai, melalui camping ground & turun kearah Curug.
Kenyamanan Curug Panjang bukan cuma dilihat dari view yang ditawarkan, tapi juga dari lokasi yang kelihatan terjaga kebersihannya (banyak disediakan tong sampah dimana-mana & tidak ada segorespun coretan/tulisan iseng para vandalis di atas bebatuan sungai seperti biasanya dijumpai di tempat serupa).
Berikut foto-foto Club In2_Mbie di Curug Panjang Megamendung :