A. VISI
Sebagai Club otomotif roda dua yang akan menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan persahabatan dan dapat menjadi mitra dari pihak kepolisian dalam mengkampanyekan Safety Riding, serta mengurangi dampak kenakalan remaja dan bisa memerangi Narkoba.
B. MISI
Menjadikan wadah untuk berkumpulnya para anggota sehingga akan terjalin tali silaturahmi dan hubungan persahabatan serta kekeluargaan di antara para anggotanya. Dan menjadi wadah penyaluran untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.
C. SISTEM KEPENGURUSAN CLUB
Kepengurusan Club ditentukan oleh musyawarah dari seluruh anggota Club yang dilakukan tanpa ada unsur paksaan.
Adapun struktur kepengurusan Club In2_Mbie :
- Penasehat/Pembina
- Ketua
- Wakil ketua
- Sekretaris
- Bendahara
- Humas
- Divisi Touring & Safety Riding
- Divisi Olahraga
- Divisi Mekanik
- Anggota
D. SISTEM PEREKRUTAN ANGGOTA
Seseorang yang ingin bergabung di Club In2_Mbie harus mengetahui visi dan misi Club serta peraturan-peraturannya. Jika setuju dengan peraturan yang telah di tetapkan dan bersedia mematuhinya, seseorang tersebut bisa masuk ke dalam keanggotaan Club In2_Mbie, kemudian dalam kurun waktu 1 bulan harus menunjukkan eksistensinya terhadap Club.
E. PERATURAN CLUB
E. PERATURAN CLUB
- Club In2_Mbie merupakan Club yang berdasarkan suka rela, saling menghargai dan menghormati sesama anggota club.
- Segala kegiatan Club menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota dan pengurus Club, bukan semata-mata hanya kewajiban pengurus Club.
- Selalu menjaga silaturahmi dan kekompakan antar anggota. Jika ada anggota yang tidak menyenangi sesama anggota Club ataupun mempunyai masalah satu dengan yang lainnya, maka salah satu dari mereka wajib keluar dari Club demi stabilitas Club.
- Jika ada provokator yang ingin memecah belah Club maka provokator tersebut akan di keluarkan dari Club tanpa pertimbangan apapun.
- Anggota wajib menjaga nama baik Club In2_Mbie.
- Anggota wajib menjaga hubungan baik dengan Club lain.
- Penarikan kas dengan cara kesadaran anggota pribadi, dan secara sukarela.
- Jika seorang anggota tidak mematuhi peraturan yang ada maka dia akan di beri peringatan. Dan jika masih melanggar peraturan setelah di beri peringatan maka anggota tersebut dapat di keluarkan.
- Semua anggota Club In2_Mbie dilarang membawa minuman keras dan senjata tajam.
- Mentaati rambu-rambu lalu lintas di jalan raya.
- Di wajibkan membayar iuran bulanan.
- Di himbau kepada seluruh anggota Club untuk dapat menempatkan kegiatan Club adalah nomor dua diatas pekerjaan, pendidikan dan keluarga.
F. SISTEM KEUANGAN CLUB
Sumber Dana :
1. Keuangan Club berasal dari uang iuran anggota sebesar Rp.10.000 yang di kumpulkan setiap 1x dalam tiap bulannya.
2. Donasi dari donatur Club.
3. Sumbangan setiap anggota yang di perlukan jika mengadakan kegiatan besar Club.
2. Donasi dari donatur Club.
3. Sumbangan setiap anggota yang di perlukan jika mengadakan kegiatan besar Club.
Kegunaan dari uang kas adalah untuk kegiatan-kegiatan Club seperti :
- Untuk biaya komunikasi dengan seluruh anggota dan lain baik itu dalam bentuk tertulis ( undangan, edaran dll ) maupun dalam bentuk sms, telepon dll.
- Untuk biaya Touring yang sifatnya untuk kepentingan bersama atau kepentingan Club.
- Untuk membantu apabila ada salah satu anggota yang terkena musibah.
G. PENUTUP
Club In2_Mbie adalah Club yang berasaskan sukarela, di dalamnya tidak ada unsur paksaan baik itu untuk pengurus maupun anggota. Club In2_Mbie hanya sebagai wadah untuk menyalurkan hobi otomotif dan jiwa kreatifitas para anggotanya serta mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.
SEKRETARIAT DAN TEMPAT NONGKRONG
Sekretariat :
- Jl. Kepu Barat Kemayoran Jakarta Pusat.
Contact Person :
- Ari : 085717112449
- Achonk : 02199550205
- Ade : 08567600042
Tidak ada komentar:
Posting Komentar